Selasa, 10 April 2012

Karyawan PT. Sekawan Kembali Bekerja

MEDIA BANGGAI-LUWUK. Ratusan karyawan PT. Sekawan Katrindo, salah satu Sub Kontraktor pembangunan kilang LNG di Desa Uso, Kecamatan Batui, yang menggelar aksi massa dan mogok kerja, menuntut kenaikkan upah, sejak Kamis (5/4) lalu, akhirnya kembali bekerja pada Senin (9/4). “Setelah Disnakertrans memediasi tenaga kerja dengan pihak perusahaan, yang juga melibatkan Camat Batui, Kepolisian Sektor Batui dan tokoh adat, pada Minggu (8/4) lalu, di lokasi parkiran areal pembangunan kilang milik PT. Donggi Senoro di Desa Uso, akhirnya, ratusan karyawan PT. Sekawan kembali bekerja,” jelas Kepala Bidang Pengawasan Tenaga Kerja, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Banggai, John Papeo, Selasa (10/4) kemarin.
Dalam pertemuan itu, jelas John, sistem perhitungan upah karyawan disepakati dihitung perbulan sebesar Rp.901.250 perkaryawan, ditambah dengan uang makan yang naik dari Rp.15.000 perhari menjadi Rp.20.000 perhari dan uang transport sebesar Rp.10.000 perhari.
Ketentuan upah ini kata dia, diluar upah lembur dan bagi karyawan yang tidak masuk kerja wajib memberikan pemberitahuan dan keterangan dokter jika sakit. Apabila terdapat karyawan yang tidak masuk kerja atau bolos pada jam kerja, maka akan dilakukan pemotongan upah sesuai dengan jumlah jam kerja yang tidak dipenuhi. “Jika tidak masuk kerja dan ada pemberitahuan kepada pihak perusahaan, maka tidak akan dilakukan pemotongan upah,” jelasnya. Saat ini tambahnya lagi, pihak PT.Sekawan sedang melakukan amandemen surat perjanjian kerja sesuai hasil kesepakatan tersebut. *Aswad
baca selengkapnya

Kadin Banggai Data Perusahaan


MEDIA BANGGAI-LUWUK. Kamar Dagang dan Industri Kabupaten Banggai, mulai melakukan pendataan kepada seluruh perusahaan yang beroperasi di daerah ini, baik perusahaan lokal maupun investor yang berasal dari luar daerah. “Saat ini kami telah menindak lanjuti instruksi Gubernur Sulawesi Tengah, yang mewajibkan setiap perusahaan yang berperasi di wilayah administrasi pemerintah Sulteng, termasuk di Kabupaten Banggai, untuk mengantongi Kartu Tanda Anggota (KTA) Kadin,” tegas Ketua Umum Kadin Kabupaten Banggai, Ir. H. Herwin Yatim, MM, usai melakukan kunjungan di Pasar Simpong, Selasa (10/4) kemarin.
Tujuan pendataan ini, sambung dia, dalam rangka penertiban dan pendataan pengusaha yang beroperasi di daerah ini, bisa diketahui semua pengusaha yang berkompoten mengembangkan usaha dan memudahkan Kadin Banggai memediasi pengusaha dengan stakeholder lainnya.
Fakta selama ini tekan dia, banyak pengusaha yang berperasi di Kabupaten Banggai, namun keberadaannya tidak diketahui pemerintah daerah, misalnya PT. Patra, salah satu perusahaan penyedia jasa makanan kepada JGC di desa Uso, Kecamatan Batui, setelah selesai kontrak mereka meninggalkan daerah ini, tanpa memenuhi kewajiban membayar pajak restoran. “Fakta ini merupakan kerugian keuangan daerah, karena sumber pemasukan bagi PAD yang wajib dibayarkan, namun tidak dipenuhi perusahaan. Belajar dari pengalaman ini, maka kedepan, Kadin dan Pemda akan bersinergi melakukan pendataan seluruh perusahaan,” ujar Herwin.
Sampai sekarang tambahnya, baru 50 lebih perusahaan yang mendaftarkan diri pada Kadin Banggai. Pihaknya, telah mensosialisasikan kepada seluruh instansi dan Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD), sesuai Undang-Undang nomor 1 tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industeri, Instruksi Presiden dan Instruksi Gubernur Sulteng dalam rangka penertiban seluruh pengusaha untuk diwajibkan mengantongi Kartu Tanda Anggota Kadin. *Aswad

baca selengkapnya

Wabup Kunjungi Pasar Simpong


 

Sumbangkan Beras dan 20 Sak Semen

MEDIA BANGGAI-LUWUK. Wakil Bupati Banggai, Ir. H. Herwin Yatim, MM, Selasa (10/4) kemarin, mengunjungi los pasar ikan dalam kompleks Pasar Simpong, Kecamatan Luwuk, yang telah selesai dibangun tahun 2011 lalu. Herwin Yatim yang didampingi Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banggai, Zen Zubaedi, Kepala Bidang Perdagangan, Benyamin Pongdatu dan KUPT Pasar Simpong, Jein Akumo, juga mengunjungi seluruh bagian pasar dan disambut ratusan pedagang, sekaligus menggelar dialog terkait keluhan yang dirasakan pedagang selama berjualan di Pasar Simpong.
Saat menggelar dialog, pedagang meminta agar Pemerintah Daerah melakukan penataan kembali pasar Simpong, pasalnya, karena banyaknya pedagang yang berjualan dan belum mendapatkan tempat, sehingga memanfaatkan jalan dan lorong masuk los pasar sebagai tempat berjualan, akibatnya, pengunjung pasar sudah enggan untuk masuk berbelanja kedalam los pasar.
Pemerintah daerah, kata Herwin, berkeinginan menata pasar Simpong, namun membutuhkan dukungan dari pedagang. Bila los pasar ikan sudah di tempati pedagang ikan basah, maka los pasar ikan yang lama akan diberikan kepada pedagang yang belum mendapatkan tempat. “Pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp.2 milyar, yang bersumber dari DAK (Dana Alokasi Khusus), untuk membangun los pasar eks kebakaran beberapa bulan lalu. Dalam waktu dekat, sudah akan dimulai pembangunan, panitia tender sudah terbentuk dan sekarang sedang dalam proses persiapan administrasi tender,” jelasnya.
Jika los pasar eks kebakaran ini usai dibangun, tekan dia, maka pasar Simpong sudah mulai dirapikan dan tidak akan ada lagi pedagang yang berjualan di badan jalan. Usai menjelajahi seluruh bagian pasar, sekalipun melewati tumpukkan sampah yang berbau tak sedap pada los pasar eks kebakaran, Wakil Bupati Banggai yang juga Ketua Cabang PDI Perjuangan ini, memberikan bantuan beras dan gula putih, kepada 46 orang pedagang yang tingkat ekonominya masih lemah.
Bahkan, terkait dengan keluhan pedagang, karena sulitnya akses jalan memasuki los pasar ikan yang baru di bangun itu, Herwin Yatim, kembali menyumbangkan 20 sak semen untuk membangun tangga dari ujung jembatan Jole, agar jalan memasuki los pasar ikan itu mudah dilalui konsumen.
Setelah kunjungan Wakil Bupati ini, jelas Kepala Bidang Perdagangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Benyamin Pongdatu, pihaknya, akan memfungsikan los pasar ikan, dengan memindahkan sekitar 150 orang pedagang ikan basah, termasuk pedagang ikan yang selama ini berjualan di badan jalan pasar. “Pedagang menyambut baik rencana pemindahan ini, sehingga sampai saat ini tidak ada lagi kendala, tinggal pemutahiran data nama-nama pedagang yang akan diberikan tempat pada los pasar ikan,” pungkas Benyamin. *Aswad

baca selengkapnya

Mayoritas Perusahaan Belum Penuhi TDP

MEDIA BANGGAI-Luwuk. Mayoritas perusahaan di daerah ini, belum memenuhi kewajibannya untuk melakukan Tanda Daftar Perusahaan (TDP). Padahal, sesuai dengan amanah Undang-Undang nomor 3 tahun 1982 tentang Wajib Daftar Perusahaan, diharuskan kepada pemilik perusahaan mendaftarkan keberadaan usahannya.
“Kesadaran pemilik perusahaan yang ada di daerah ini untuk mendaftarkan perusahaannya kepada pemerintah masih lemah, sekalipun telah disurati secara resmi kepada kurang lebih 500 perusahaan agar melakukan TDP, namun sampai saat ini baru 152 perusahaan yang mendaftarkan diri,” keluh Yuli, Kasi Pembinaan dan Pengawasan Usaha Perdagangan, Disperindag, Senin (9/4) kemarin. Pada tahun 2011 lalu sambung dia, perusahaan yang mendaftarkan diri sebanyak 477 perusahaan, dan tahun 2010 sebanyak 369 perusahaan. Akibatnya rendahnya kesadaran pemilik perusahaan ini, membuat Pemerintah Daerah masih kesulitan melakukan pendataan.
Manfaat TDP ini kata dia, untuk memaksimalkan fungsi pemerintah daerah dalam dunia usaha guna menciptakan iklim infestasi yang baik, membantu jika terjadi kesamaan nama perusahaan dan membantu apabila terjadi tindak pidana atau pelanggaran hukum perdata maupun hukum administrasi yang dilakukan perusahaan tertentu.
Bahkan tekan Yuli, dalam melakukan TDP ini, Pemda tidak memengut biaya sepeserpun, pemilik perusahaan hanya diwajibkan memenuhi persyaratan terkait dengan usaha yang dilakukan, seperti perizinan yang harus di penuhi.
“Sesuai ketentuan pidana dalam Undang-Undang nomor 3 tahun 1982, pasal 32, bahwa perusahaan yang tidak melakukan TDP diancam penjara 3 bulan dan denda 3 juta, sehingga diharapkan kesadaran dari setiap perusahaan untuk memenuhi kewajibannya sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya. *Aswad
baca selengkapnya